Rabu, 20 Mei 2015

SISTEMATIKA KERJA



A.    PENGERTIAN TATA USAHA SEKOLAH

Tata usaha sekolah adalah kegiatan administrasi pendidikan yang mengelolah pencatatan, pengumpulan, penyimpanan data, dan dokumen yang dapat dipergunakan untuk membantu pimpinan dalam pengambilan keputusan, urusan surat menyurat serta laporan mengenai kegiatan sekolah tersebut.




B.     PENGERTIAN ADMINISTRASI TATA USAHA

Pengertian administrasi tata usaha adalah kegiatan meliputi sebagai berikut:
1.      Menghimpun, yaitu kegiatan mencari dan mengusahakan tersedianya keterangan yang tadinya belum ada atau berserakan dimana-mana sehingga siap untuk dipergunakan bila diperlukan.
2.      Mencatat, yaitu kegiatan membutuhkan dengan berbagai peralatan tulis tentang keterangan-keterangan yang dapat dibaca, dikirim dan disimpan.
3.      Mengelolah, yaitu kegiatan mengerjakan keterangan-keterangan dengan maksud menyajikan bentuk yang lebih berguna.
4.      Menggandakan, yaitu kegiatan memperbanyak dengan berbagai cara dan alat sebanyak jumlah yang diperlukan.
5.      Mengirim, yaitu kegiatan menyampaikan dengan berbagai cara dan alat dari satu pihak ke pihak yang lain.
6.      Menyimpan kegiatan dengan berbagai cara dan alat di tempat yang aman.




C.     TUGAS ADMINISTRASI KETATAUSAHAAN

1.      Ada 8 tugas tenaga administrasi:
1)      Membuat Nomor Agenda Surat Masuk dan Keluar
2)      Mengisi buku agenda surat masuk dan keluar
3)      Menyimpan arsip dan menyampaikan surat
4)      Memelihara dan menata kearsipan dan dokumen surat keputusan, laporan dan lainnya
5)      Membantu kelancaran administrasi sekolah
6)      Membuat administrasi bendahara
7)      Menyimpang dan menjaga kerahasiaan data-data sekolah
8)      Melakukan komunikasi (lisan dan tulisan)


2.      Tugas Tata Usaha meliputi, membantu proses ngajar-mengajar, urusan kesiswaan. Kepegawaian, peralatan sekolah, urusan infrastructure sekolah, keuangan, bekerja di laboratorium, perpustakaan dan hubungan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar