A. PENGERTIAN
TATA USAHA SEKOLAH
Tata
usaha sekolah adalah kegiatan administrasi pendidikan yang mengelolah
pencatatan, pengumpulan, penyimpanan data, dan dokumen yang dapat dipergunakan
untuk membantu pimpinan dalam pengambilan keputusan, urusan surat menyurat
serta laporan mengenai kegiatan sekolah tersebut.
B. PENGERTIAN
ADMINISTRASI TATA USAHA
Pengertian administrasi
tata usaha adalah kegiatan meliputi sebagai berikut:
1. Menghimpun,
yaitu kegiatan mencari dan mengusahakan tersedianya keterangan yang tadinya
belum ada atau berserakan dimana-mana sehingga siap untuk dipergunakan bila
diperlukan.
2. Mencatat,
yaitu kegiatan membutuhkan dengan berbagai peralatan tulis tentang
keterangan-keterangan yang dapat dibaca, dikirim dan disimpan.
3. Mengelolah,
yaitu kegiatan mengerjakan keterangan-keterangan dengan maksud menyajikan
bentuk yang lebih berguna.
4. Menggandakan,
yaitu kegiatan memperbanyak dengan berbagai cara dan alat sebanyak jumlah yang
diperlukan.
5. Mengirim,
yaitu kegiatan menyampaikan dengan berbagai cara dan alat dari satu pihak ke
pihak yang lain.
6. Menyimpan
kegiatan dengan berbagai cara dan alat di tempat yang aman.
C. TUGAS
ADMINISTRASI KETATAUSAHAAN
1. Ada
8 tugas tenaga administrasi:
1) Membuat
Nomor Agenda Surat Masuk dan Keluar
2) Mengisi
buku agenda surat masuk dan keluar
3) Menyimpan
arsip dan menyampaikan surat
4) Memelihara
dan menata kearsipan dan dokumen surat keputusan, laporan dan lainnya
5) Membantu
kelancaran administrasi sekolah
6) Membuat
administrasi bendahara
7) Menyimpang
dan menjaga kerahasiaan data-data sekolah
8) Melakukan
komunikasi (lisan dan tulisan)
2. Tugas
Tata Usaha meliputi, membantu proses ngajar-mengajar, urusan kesiswaan.
Kepegawaian, peralatan sekolah, urusan infrastructure
sekolah, keuangan, bekerja di laboratorium, perpustakaan dan hubungan
masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar